Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parepare

Komisi III DPRD Parepare Bongkar Dugaan Permainan Biosolar, Minta Pertamina dan Polisi Bertindak

85
×

Komisi III DPRD Parepare Bongkar Dugaan Permainan Biosolar, Minta Pertamina dan Polisi Bertindak

Sebarkan artikel ini

DENTUMNUSANTARA.COM, PAREPARE – Komisi III DPRD Kota Parepare mengungkap adanya dugaan permainan dalam penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di sejumlah SPBU.

Dugaan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi III DPRD Parepare bersama perwakilan SPBU, Ketua DPC Hiswana Migas Parepare H. Ibrahim Mukti, Depot Pertamina, dan Dinas Perdagangan.

Ketua Komisi III DPRD Parepare, Hamran Hamdani, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait antrean panjang Biosolar yang diduga dipicu oleh praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami menerima laporan masyarakat mengenai dugaan adanya oknum yang menyalahgunakan barcode untuk membeli Biosolar bersubsidi kemudian menjualnya kembali. Jika terbukti, tindakan itu merupakan pelanggaran serius dan berpotensi masuk ranah pidana,” kata Hamran usai RDP.

Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada pasokan BBM, melainkan dugaan kebocoran dalam distribusi.
Berdasarkan data yang dipaparkan Pertamina dalam rapat, alokasi Biosolar untuk tujuh SPBU di Kota Parepare mencapai sekitar 112 kiloliter dan dinilai mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Pertamina menyampaikan bahwa suplai Biosolar di Parepare cukup. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa masyarakat masih mengantre panjang. Ini yang sedang kami telusuri,” ujarnya.
Hamran menilai selisih harga yang sangat tinggi antara Biosolar subsidi dan solar industri menjadi salah satu faktor yang memicu penyalahgunaan.

“Harga Biosolar sekitar Rp6.800 per liter, sedangkan solar industri mencapai sekitar Rp26 ribu per liter. Selisih harga ini tentu sangat menggiurkan bagi oknum yang ingin mengambil keuntungan,” katanya.

Komisi III juga meminta Pertamina memperketat pengawasan terhadap seluruh SPBU agar tidak ada lagi celah terjadinya penyimpangan.

“Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari Pertamina hingga pengelola SPBU. Pengawasan internal harus diperkuat agar praktik-praktik seperti ini tidak terus berulang,” tegasnya.

Terkait video viral yang menyebut adanya “langganan” dalam antrean pengisian BBM, Hamran menjelaskan hasil klarifikasi rapat menyebut istilah tersebut merujuk pada kendaraan prioritas seperti ambulans dan kendaraan distribusi LPG 3 kilogram, bukan pelanggan khusus.

“Pegawai yang menyampaikan pernyataan itu telah diberikan sanksi. Tidak ada perlakuan khusus selain kendaraan yang memang diprioritaskan untuk pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan salah satu SPBU yang diduga melakukan pelanggaran telah dikenai sanksi penghentian sementara penyaluran Biosolar selama lima hari. Kuota SPBU tersebut dialihkan ke SPBU lain sehingga jatah BBM subsidi Kota Parepare tidak berkurang.

Dalam waktu dekat, Komisi III akan kembali menggelar RDP dengan menghadirkan lima agen LPG dan pihak SPBE guna mengkaji persoalan distribusi gas elpiji bersubsidi.

“Kami ingin memastikan apakah persoalan ini terjadi karena distribusi, jumlah pangkalan, atau faktor lainnya. Kalau suplai dinyatakan cukup, seharusnya masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan BBM maupun LPG bersubsidi,” ujar Hamran.

Di akhir keterangannya, Hamran meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi.

“Kami berharap kepolisian ikut mengawasi secara ketat. Tanpa penegakan hukum, penyalahgunaan BBM subsidi akan terus terjadi. Kami juga mengajak masyarakat ikut mengawasi dan segera melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran di lapangan,” pungkasnya.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *