Dentumnusantara.comBarru – Zakat kembali menunjukkan perannya sebagai kekuatan sosial yang mampu menghadirkan harapan dan menggerakkan kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi Pemerintah Kabupaten Barru, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Barru, dan BPJS Ketenagakerjaan, ratusan warga menerima berbagai bentuk bantuan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, pada kegiatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang berlangsung di Gedung Islamic Centre Barru, Jumat (26/6/2026).
Program yang bersumber dari pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) itu mencakup penyaluran 800 paket logistik bagi masyarakat kategori fakir, bantuan modal usaha kepada 232 pelaku UMKM senilai total Rp481 juta, insentif untuk 153 Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), serta santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp42 juta kepada dua pekerja keagamaan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menegaskan bahwa zakat tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi dan perlindungan sosial.
“Pengelolaan zakat yang profesional dan amanah akan menghadirkan manfaat yang jauh lebih besar. Bantuan yang disalurkan hari ini bukan sekadar meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi ikhtiar bersama dalam memperkuat ekonomi keluarga, mendukung pendidikan keagamaan, dan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Bupati berharap bantuan modal usaha yang diberikan dapat menjadi pemicu tumbuhnya UMKM yang lebih produktif dan mandiri. Begitu pula insentif bagi para guru MDTA diharapkan menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam membangun karakter generasi muda melalui pendidikan keagamaan.
Ia juga mengajak para muzaki untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar manfaatnya semakin luas dirasakan oleh masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Barru akan terus memperkuat kolaborasi bersama BAZNAS, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan agar program pemberdayaan dan perlindungan sosial dapat terus berkembang demi mewujudkan Barru yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan bernafaskan nilai-nilai keagamaan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Barru, Muh. Tahir Ali, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa seluruh bantuan yang disalurkan merupakan amanah dari para muzaki yang dikelola secara transparan dan dikembalikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Menurutnya, selain membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, program tersebut juga diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi, khususnya melalui bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM.
Pada kesempatan yang sama, bersama BPJS Ketenagakerjaan, BAZNAS juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada Hj. ST. Nursiah, guru mengaji dari Kecamatan Tanete Riaja, dan Taharuddin, Pegawai Syara Kecamatan Balusu.
Santunan ini menjadi bentuk nyata perlindungan sosial bagi para pekerja keagamaan di Kabupaten Barru.
Muh. Tahir Ali menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barru, para muzaki, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pihak yang selama ini mendukung berbagai program BAZNAS.
“Kami berharap setiap bantuan yang disalurkan hari ini benar-benar memberikan manfaat bagi para penerima, memperkuat usaha masyarakat, serta menjadi penyemangat bagi para guru dan keluarga penerima santunan. Kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS akan terus kami jaga dengan pengelolaan yang amanah dan tepat sasaran,” katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Barru, Ketua DPRD Barru, Kapolres Barru, perwakilan Dandim 1405/Parepare, perwakilan Kejaksaan Negeri Barru, Ketua Pengadilan Agama Barru, Ketua BAZNAS Kabupaten Barru Drs. H. Laminu Kalibu, M.Si., Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Parepare Rikki Hermawan Putra, jajaran BAZNAS Kabupaten Barru, serta para penerima manfaat.
Melalui kolaborasi yang terus diperkuat, Pemerintah Kabupaten Barru berharap pengelolaan zakat tidak hanya menjadi sarana berbagi, tetapi juga mampu menjadi penggerak pembangunan sosial, penguatan ekonomi umat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
















