DENTUMNUSANTARA.COM, Barru — Kepanikan sempat menyelimuti warga setelah dua anak di wilayah Kota Barru dilaporkan hilang dan informasi pencariannya tersebar luas di media sosial, Kamis (7/5/2026). Namun berkat respons cepat aparat kepolisian bersama dukungan masyarakat, kedua anak tersebut akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan sehat.
Peristiwa itu bermula saat kedua anak diketahui keluar bermain sejak pukul 06.00 WITA. Hingga menjelang siang, keduanya belum kembali ke rumah sehingga membuat pihak keluarga khawatir. Upaya pencarian mandiri yang dilakukan keluarga belum membuahkan hasil, hingga akhirnya informasi kehilangan anak disebarkan melalui media sosial dengan harapan mendapat bantuan dari masyarakat.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Barru langsung bergerak cepat.
Kapolsek Barru, AKP Rudi, memimpin langsung personel melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dianggap rawan serta lokasi yang kerap dijadikan tempat bermain anak-anak.
Pencarian dilakukan secara intensif dengan melibatkan koordinasi antara aparat kepolisian dan warga sekitar. Berkat kerja sama tersebut, kedua anak akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi sehat dan selamat sebelum kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
Suasana haru dan syukur pun menyelimuti keluarga saat kedua anak itu kembali ke rumah.
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian serta masyarakat yang telah membantu proses pencarian.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak kepolisian dan seluruh masyarakat yang telah membantu mencari anak kami hingga ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat,” ujar pihak keluarga.
Kapolsek Barru juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya saat berada di luar rumah, guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan Polsek Barru dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah hukum Polres Barru.
















