Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Barru

Rabu Bersepeda di Barru: Dari Kantor Sunyi Mesin ke Budaya Kerja Lebih Sehat

85
×

Rabu Bersepeda di Barru: Dari Kantor Sunyi Mesin ke Budaya Kerja Lebih Sehat

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

DENTUMNUSANTARA.COM, Barru — Suasana tak biasa terlihat di sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Barru, Rabu (29/4/2026).

Sejak pagi, Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai berdatangan tanpa kendaraan dinas. Sebagian mengayuh sepeda, lainnya memilih berjalan kaki. Pemandangan ini menandai dimulainya program Bike to Work (BtW) yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Barru.

Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Barru Nomor: 100.3.4.2/786/Bag.Organisasi yang ditandatangani Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari. Kebijakan ini bertujuan mendorong efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), menekan polusi, sekaligus membangun pola hidup sehat di kalangan ASN.

Pelaksanaan BtW dijadwalkan setiap hari Rabu dan diterapkan secara bertahap. ASN yang berdomisili dalam radius maksimal tiga kilometer dari kantor diwajibkan berpartisipasi, sementara pegawai dengan jarak lebih jauh tetap didorong untuk ikut sesuai kondisi masing-masing.
Pada hari pertama pelaksanaan, kegiatan berlangsung tertib.

Para ASN tampak menyesuaikan diri dengan kebiasaan baru tersebut di bawah pengawasan pimpinan unit kerja masing-masing. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan fasilitas pendukung, termasuk area parkir sepeda yang aman di setiap perangkat daerah.

Tak hanya sekadar imbauan, program ini dilengkapi dengan sistem pelaporan. ASN tetap melakukan presensi seperti biasa serta diwajibkan mendokumentasikan partisipasi mereka melalui foto atau validasi di titik parkir sepeda.

Dokumentasi tersebut kemudian dihimpun oleh Bidang Humas dan Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo-SP Kabupaten Barru.
Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo-SP Kabupaten Barru, Zulfachmy, S.STP., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai menerima laporan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami telah menerima dokumentasi berupa foto dan validasi dari sejumlah OPD yang melaksanakan Bike to Work. Seluruh laporan akan kami himpun dan publikasikan sebagai bagian dari pelaporan resmi,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil dokumentasi tersebut selanjutnya akan disusun dan dilaporkan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari proses monitoring kebijakan di daerah.

Meski bersifat mendorong partisipasi aktif, kebijakan ini tetap memberi ruang fleksibilitas. ASN dengan kondisi tertentu seperti gangguan kesehatan, kehamilan, tugas lapangan mendesak, atau cuaca ekstrem diberikan pengecualian.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap program Bike to Work tidak hanya menjadi rutinitas mingguan, tetapi juga mampu menumbuhkan budaya kerja baru yang lebih sehat, hemat, dan ramah lingkungan di lingkungan ASN.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *