DentumNusantara.com.Barru — Tahapan penting dalam proses demokrasi tingkat desa kembali bergulir. Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Manuba, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, resmi menetapkan dua calon kepala desa sekaligus nomor urut mereka dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Sabtu (18/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di salah satu rumah warga tersebut dimulai pukul 09.15 WITA dan berakhir sekitar pukul 11.00 WITA.
Suasana berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa, jajaran Kapolsek Mallusetasi, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para pendukung dari masing-masing calon.
Berdasarkan Berita Acara Nomor: 09/Pan.Pilkades-DM/2026, dua kandidat yang akan bertarung dalam kontestasi Pilkades Manuba telah resmi ditetapkan, yakni Sufriadi yang memperoleh nomor urut 1 dan Hasna Sultan, S.Sy yang mendapatkan nomor urut 2.

Ketua Panitia Pilkades Manuba, Rumsal, menegaskan bahwa seluruh proses pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka, transparan, dan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pemilihan Kepala Desa.
“Kami berkomitmen menjaga integritas setiap tahapan. Dengan penetapan nomor urut ini, kami berharap seluruh calon dan pendukungnya dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Rumsal dalam sambutannya.
Penetapan nomor urut ini menjadi penanda dimulainya fase kampanye dan sosialisasi bagi para calon. Selanjutnya, salinan berita acara akan disampaikan kepada panitia tingkat kabupaten, tim pengawas, serta pihak kecamatan untuk keperluan administrasi lanjutan.
Menariknya, meski berlangsung dalam suasana kompetisi, para pendukung kedua calon terlihat menerima hasil undian dengan sikap terbuka dan penuh kekeluargaan. Hal ini mencerminkan kedewasaan berdemokrasi masyarakat Desa Manuba yang mengedepankan persatuan di atas perbedaan pilihan.
Dengan dua nama resmi di kertas suara, masyarakat kini menanti gagasan, visi, dan komitmen terbaik yang akan ditawarkan untuk membawa Desa Manuba ke arah yang lebih maju.
















