Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Barru

Debu Blasting Diduga Cemari Lingkungan, Aktivitas PT LPN Shipyard Barru Disorot Warga

58
×

Debu Blasting Diduga Cemari Lingkungan, Aktivitas PT LPN Shipyard Barru Disorot Warga

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com.Barru, Sulsel – Aktivitas blasting di galangan kapal PT LPN Shipyard di Kabupaten Barru menuai sorotan tajam dari warga sekitar. Debu yang dihasilkan dari proses tersebut diduga mencemari udara hingga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.

Warga mengeluhkan debu halus yang beterbangan hingga masuk ke rumah-rumah mereka, terutama saat aktivitas blasting berlangsung pada malam hari hingga dini hari, sekitar pukul 21.00 WITA hingga 04.00 WITA.

“Setiap pagi rumah kami penuh debu. Kadang terasa gatal di kulit setelah terpapar,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain mencemari udara, warga juga khawatir limbah debu tersebut berdampak pada lingkungan pesisir, termasuk air laut di sekitar lokasi galangan kapal.

Aktivitas blasting atau sandblasting sendiri diketahui merupakan proses pembersihan permukaan kapal menggunakan material abrasif yang berpotensi menghasilkan partikel debu berbahaya, seperti sisa cat, logam, hingga bahan kimia tertentu.

Sejumlah warga menilai aktivitas tersebut diduga tidak dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), khususnya dalam pengendalian debu agar tidak menyebar ke lingkungan sekitar.

“Seharusnya ada penutup atau alat pengendali debu. Ini debunya bebas beterbangan,” keluh warga lainnya.

Sorotan juga mengarah pada jam operasional yang dinilai mengganggu waktu istirahat masyarakat. Selain debu, suara bising dari aktivitas galangan kapal turut menjadi keluhan.

Sementara itu, pihak terkait diharapkan segera turun tangan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap operasional perusahaan.

Pemerintah daerah, khususnya instansi lingkungan hidup, diminta memastikan aktivitas industri tetap berjalan sesuai aturan tanpa merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT LPN Shipyard belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.

Warga berharap ada langkah tegas dari pemerintah untuk menghentikan potensi pencemaran yang semakin meresahkan. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *