DentumNusantara.com.PAREPARE – Polsek Ujung Polres Parepare kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai wadah menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan kali ini berlangsung di salah satu rumah warga di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kelurahan Ujung Bulu, Jumat (10/4/2026).
Dipimpin langsung oleh Wakapolsek Ujung, Achmad Rohim, kegiatan ini dihadiri warga RT 003/RW 001 yang memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Keluhan Lalu Lintas hingga Edukasi SIM
Dalam sesi dialog, warga menyoroti maraknya pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan yang melawan arus di Jalan Kasuari yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
Menanggapi hal itu, Panit Opsnal Intelkam Polsek Ujung, Muhammad Saida, memastikan pihaknya akan segera melakukan penertiban di lokasi rawan pelanggaran.
“Kami akan menurunkan personel untuk menertibkan parkir liar dan kendaraan yang tidak tertib. Kami juga mengimbau para orang tua agar memastikan anak-anaknya telah memiliki SIM, STNK, serta selalu menggunakan helm saat berkendara,” ujarnya.
Selain itu, warga juga mendapatkan penjelasan terkait prosedur pembuatan SIM terbaru, termasuk pembagian golongan SIM C, C I, dan C II yang disesuaikan dengan kapasitas mesin kendaraan.
Sorotan Judi Online dan Miras
Permasalahan penyakit masyarakat turut menjadi perhatian, mulai dari judi online, sabung ayam, hingga konsumsi minuman keras tradisional jenis ballo.
Ps. Panit I Binmas Polsek Ujung, Slamet Aji, mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Jika menemukan aktivitas perjudian atau pesta miras, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting untuk mencegah potensi tindak kriminal,” tegasnya.
Imbauan Izin Keramaian dan Layanan SKCK
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Ujung juga mengingatkan warga mengenai pentingnya mengurus izin keramaian saat akan menggelar acara atau hajatan guna memastikan keamanan bersama.
Selain itu, masyarakat diinformasikan bahwa pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin mudah karena dapat dilakukan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) tanpa memerlukan surat pengantar dari kelurahan maupun Polsek.
Kapolsek Ujung, Muhammad Nur Parape, menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh keakraban, serta diakhiri dengan komitmen bersama antara warga dan kepolisian untuk menjaga kondusivitas wilayah Ujung Bulu.(*)

















