Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahParepare

136 SPPG Di Sulsel Disetop BGN, Satu Diantaranya Parepare

120
×

136 SPPG Di Sulsel Disetop BGN, Satu Diantaranya Parepare

Sebarkan artikel ini

DENTUMNUSANTARA.COM, PAREPARE – Berdasarkan surat nomor 1221/D.TWS/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan sementara (Suspend) kepada 136 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penutupan sementara 136 unit SPPG di Sulsel tersebut, dianggap belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan/atau Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.

Dari 136 unit SPPG yang dilakukan Suspend oleh BGN, SPPG Bacukiki Barat Lumpue 01 yang masuk dalam daftar karena tidak memiliki IPAL Sesuai Standar.

“Betul, hari ini ada satu SPPG yang ditutup karena IPAL,” Kata Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Parepare, Bagus Triantoro, Kamis (02/04/2026).

Bagus mengatakan bahwa pihaknya saat ini akan mencari SPPG lain untuk dapat menampung penerima manfaat dari SPPG yang dilakukan Suspend oleh BGN.

“Setelah surat penutupan sementara kami terima, kami harus mencari SPPG terdekat untuk melayani sementara penerima manfaat,” Singkatnya.

BGN juga menghentikan sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG yang terdampak. Selain itu, seluruh pengelola diwajibkan menyelesaikan proses pembayaran melalui sistem Virtual Account (VA) dalam waktu maksimal 1×24 jam sejak surat diterbitkan.

BGN menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG agar tetap berjalan sesuai standar dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat. Seluruh penyelenggara SPPG diingatkan untuk segera melakukan pembenahan agar dapat kembali beroperasi dan melanjutkan pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *