DENTUMNUSANTARA.COM, PAREPARE – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Parepare telah berjalan hampir satu tahun. Namun, masih terdapat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Surat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), dokumen penting yang menjadi syarat dalam menjamin keamanan pangan.
Ironisnya, SPPG yang belum memiliki SLHS tersebut merupakan SPPG pertama yang beroperasi di Kota Parepare. Padahal, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah memberikan kemudahan dalam proses pengurusan dan penerbitan SLHS bagi setiap SPPG.
SPPG yang dimaksud adalah SPPG Lumpue 1 di bawah naungan Yayasan Berkah Ininnawa Nusantara. Unit ini melayani sebanyak 3.053 penerima manfaat, terdiri atas 3.045 peserta didik dan tenaga pendidik serta 18 ibu hamil.
Pegawai Dinas Kesehatan Kota Parepare, Aisjah Idris, mengungkapkan bahwa SPPG Lumpue 1 saat ini masih dalam proses pengurusan dokumen tersebut.
“Untuk Lumpue, masih sementara dalam proses pengurusan penerbitan SLHS. Kami juga harus melakukan pengecekan kembali,” ujar Aisjah, Senin (23/02/2026).
Diketahui, SPPG Lumpue 1 mulai beroperasi sejak 12 Juni 2026 sebagai SPPG pertama di Kota Parepare. Namun, sejak awal beroperasi hingga kini, dokumen SLHS belum juga dikantongi.
Dari seluruh SPPG yang beroperasi di Parepare, baru tujuh yang telah memiliki SLHS, yakni SPPG Cappa Galung, Bukit Indah, Mallusetasi, Galung Maloang, Kampung Baru, Bumi Harapan, dan Bumi Harapan 2.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala SPPG Lumpue 1, Ananda Tasya, maupun dari PIC Mitra Yayasan Berkah Ininnawa Nusantara, Salman.
















