Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parepare

Mario Bakti Group Siap Bedah 10 Rumah Warga Parepare, Target Jadi Program Tahunan

69
×

Mario Bakti Group Siap Bedah 10 Rumah Warga Parepare, Target Jadi Program Tahunan

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com.PAREPARE – CEO Mario Bakti Group (MBG), Hj Kalsum, memastikan program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kota Parepare akan segera direalisasikan usai Hari Raya.
Sebanyak 10 unit rumah akan dibedah dan tersebar di beberapa titik, yakni di wilayah Ujung, Soreang, Bacukiki Barat, dan Bacukiki.

“Total ada 10 rumah yang akan kami bedah. Di Ujung dua unit, Soreang satu unit, Bacukiki Barat satu unit, dan Bacukiki enam unit. Insya Allah pengerjaan dimulai setelah Hari Raya,” ujar Hj Kalsum.

Ia menegaskan, Mario Bakti Group tidak ingin hanya dikenal sebagai perusahaan pengembang perumahan, tetapi juga sebagai perusahaan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya ingin Mario Bakti Group tidak sekadar dikenal sebagai pengembang, tetapi memiliki dampak dan faedah bagi masyarakat. Apa yang kami dapatkan, harus kembali juga ke masyarakat,” katanya.

Dukung Program Pemerintah

Hj Kalsum menyebut program bedah rumah ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap Pemerintah Kota Parepare, khususnya dalam membantu warga yang belum tercover program bantuan pemerintah.

“Jika ada yang belum mampu terjangkau pemerintah untuk program bedah rumah, insya Allah Mario Bakti Group siap membantu,” jelasnya.

Program ini direncanakan menjadi agenda tahunan perusahaan. Selain bedah rumah, Mario Bakti Group juga memiliki sejumlah program rutin seperti pemberangkatan karyawan untuk umrah dan haji, kegiatan rekreasi karyawan, serta pembagian sembako setiap tahun.

“Tahun ini kami menambah program bedah rumah dan ke depan akan menjadi program tahunan Mario Bakti Group,” ujarnya.

Soal Perizinan dan Kepadatan Kawasan

Sementara itu, Humas Mario Bakti Group menjelaskan bahwa pihak pengembang tetap mengikuti seluruh aturan pemerintah, termasuk terkait perizinan tata ruang dan kepadatan kawasan.

Menurutnya, setiap wilayah memiliki klasifikasi kepadatan berbeda, yakni kepadatan rendah, sedang, dan tinggi. Perbedaan klasifikasi tersebut berpengaruh terhadap luas minimal kavling perumahan yang dapat dibangun.

“Kalau di kepadatan tinggi, luas minimal kavling bisa 70 meter persegi. Namun di kepadatan sedang atau rendah, bisa mencapai 80 hingga 100 meter persegi. Ini yang kadang menjadi tantangan bagi pengembang,” jelasnya.

Ia menegaskan, selama pemerintah dan pengembang berjalan sesuai aturan serta menjaga keseimbangan dan keadilan, maka proses pembangunan tidak akan mengalami kendala berarti.

“Terkait persoalan internal perusahaan, Mario Bakti Group sudah memiliki manajemen dan tim legal yang menangani secara profesional,” tambahnya.

Pihaknya juga mengingatkan agar informasi terkait persoalan perumahan tidak disalahartikan, termasuk isu yang menyebut adanya kendala pada aspek tertentu.

“Kami berharap informasi yang beredar bisa diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *