Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum&kriminalParepare

Tindak Pidana Penganiayaan di Lanu’mang, Kasat Reskrim Polres Parepare : Terduga Pelaku Tersulut Emosi Usai Insiden Tabrakan

124
×

Tindak Pidana Penganiayaan di Lanu’mang, Kasat Reskrim Polres Parepare : Terduga Pelaku Tersulut Emosi Usai Insiden Tabrakan

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com.Parepare — Unit Resmob Sat Reskrim Polres Parepare menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Lanu’mang Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung Kota Parepare. Terduga pelaku yang diamankan berinisial VS, berusia 26 tahun beralamatkan di Jalan Bau Massepe Parepare.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025, di Jalan Lanu’mang, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Korban diketahui bernama Gerhan Hatim (20), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Ujung Bulu.

Terduga VS (26), terekam kamera handphone milik seorang warga saat sedang melakukan penganiayaan terhadap korban,. Rekaman penganiayaan itu tersebut seketika viral dan direspon oleh ramai netizen saat di terupload ke media sosial.

Korban Gerhan Hatim melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Parepare, yang kemudian ditindak lanjuti oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Parepare.

Dihari yang sama sekitar Pukul 16.00 Wita, Unit Resmob yang di pimpin Ipda Paramudya Fitransyah mengamankan terduga VS (26) di Jalan Bau Massepe, terduga di bawa ke Polres Parepare untuk proses penanganan selanjutnya.

Kasat Reskrim AKP. Agus Purwanto yang di konfirmasi kamis (18/12) pagi, menyebutkan terduga VS mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan kepada korban.

“ Terduga pelaku telah kita amankan, ia mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan kepada korban, alasannya ia merasa emosi terhadap korban yang tidak menghiraukan dirinya saat terjatuh dari motor dan berusaha melarikan diri sehingga ia pun mengejar korban dan melakukan penganiayaan tersebut “. Ucap AKP. Agus.

AKP. Agus menuturkan kronologi singkat dari kejadian tersebut. Ia sebutkan kejadian itu berawal dari insiden tabrakan antara sepeda motor korban dan terduga VS.

“ Menurut keterangan yang kita dapatkan, kejadian berawal dari insiden tabrakan antara motor milik korban dan motor milik terduga VS, insiden itu mengakibatkan sepeda motor VS terjatuh. Namun, korban tidak menghiraukan pelaku, memilih melanjutkan perjalanan membuat terduga VS tersulut emosi. Pelaku kemudian mengejar korban hingga ke lokasi kejadian. Saat korban hendak memarkirkan sepeda motornya, pelaku langsung memukul korban pada bagian punggung hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kembali menendang kepala dan punggung korban. Aksi tersebut baru terhenti setelah warga sekitar melerai pelaku “. Tutur AKP. Agus menceritakan latar belakang dari kejadian itu.

Terduga VS saat ini di amankan di Mapolres Parepare, menjalani proses pemeriksaan atas perbuatan tindak pidana yang dilakukannya terhadap korban.

“ Terduga sudah kita periksa, dan selanjutnya akan segera kita gelar perkara untuk menentukan statusnya, ada pun pasal yang dipersangkakan kepadanya akan kami sampaikan lebih lanjut setelah gelar perkara “.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *