Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParepare

Pahami KUHAP: Lapas Parepare Bekali Tahanan Lewat Penyuluhan Hukum Bersama LBH

94
×

Pahami KUHAP: Lapas Parepare Bekali Tahanan Lewat Penyuluhan Hukum Bersama LBH

Sebarkan artikel ini

PAREPARE, DentumNusantara.com —
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menggelar penyuluhan hukum bagi para tahanan dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Keadilan Parepare pada Sabtu, 15 November 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Hak Tersangka dan Terdakwa Berdasarkan KUHAP”.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., yang menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan bagian dari hak dasar sekaligus bentuk pembinaan bagi warga binaan.

Ulas Hak-Hak Penting dalam Proses Hukum

Materi penyuluhan disampaikan oleh Ketua LBH Citra Keadilan Parepare, Saharuddin Abu, S.H., didampingi Kasi Binadik Lapas Parepare, Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos., M.M.kalapas2.01

Dalam penyampaiannya, pemateri menguraikan sejumlah hak fundamental tersangka dan terdakwa sesuai KUHAP, antara lain:

Hak mendapatkan pendampingan hukum

Hak atas perlakuan yang adil

Hak memperoleh informasi yang jelas dan transparan terkait seluruh tahapan proses hukum

Sesi tanya jawab berlangsung aktif, menunjukkan tingginya antusiasme para tahanan yang ingin memahami lebih jauh tentang proses peradilan dan akses terhadap bantuan hukum.

Melalui kegiatan ini, Lapas Parepare berharap pemahaman hukum para tahanan semakin baik, sehingga mereka dapat menghadapi proses peradilan secara lebih siap, terinformasi, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Example 120x600