Makassar, DentumNusantara.com —
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bersama Polda Sulsel dan sejumlah instansi terkait menggelar Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu di wilayah Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Rabu (8/11/2025) dini hari.
Operasi besar-besaran yang melibatkan lebih dari 500 personel gabungan ini menyasar tiga titik utama: Gotong, Borta, dan Bottoka (Lembo). Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan 29 orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Seluruh terduga pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, 17 orang dinyatakan positif narkoba, terdiri atas 16 positif methamphetamine dan amphetamine, serta 1 positif THC (ganja). Sementara 12 orang lainnya dinyatakan negatif.
Disita Paket Sabu, Ganja, dan Sintek
Operasi yang dimulai pukul 03.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si., dan turut dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., serta Karo Ops Polda Sulsel.
Dari hasil penggeledahan di lokasi Sapiria/Gotong, petugas menemukan barang bukti narkotika berupa 1 sachet kecil sabu, 1 sachet ganja, dan 1 sachet sintek.
Selain itu, disita pula berbagai barang non-narkotika yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan, antara lain:
Puluhan unit ponsel
Alat isap sabu (bong)
Timbangan digital
Senjata tajam dan senapan angin
Uang tunai sebesar Rp6,7 juta
Ratusan sachet plastik kosong
Sinergi Bersama Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Budi Sajidin menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program nasional pemulihan kampung rawan narkotika, yang bertujuan menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan produktif.
“Operasi ini menjadi langkah nyata untuk mengembalikan kawasan Lembo agar bersih dari narkoba. Penegakan hukum dan pembinaan masyarakat akan terus berjalan beriringan,” ujar Brigjen Budi.
Seluruh rangkaian operasi berakhir sekitar pukul 07.00 WITA dalam keadaan aman dan terkendali. Kegiatan ini sekaligus menandai komitmen bersama BNN, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Kota Makassar(**).


















