PINRANG, DENTUMNUSANTARA.COM — Seorang pria berinisial AL alias Nyamuk, warga Kecamatan Mapili, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, ditembak polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik majikannya di Kabupaten Pinrang.
Menurut Kanit Pidum Satreskrim Polres Pinrang, Ipda Arief, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX.
“Pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya setelah dilakukan pengejaran,” kata Ipda Arief saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/11/2025).
Arief menjelaskan, AL alias Nyamuk sehari-hari bekerja di usaha dekorasi pengantin milik korban. Namun, pelaku diduga hanya berpura-pura bekerja untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku ini residivis. Sudah dua kali terlibat kasus pencurian motor majikan dengan modus yang sama di Kabupaten Mamuju dan Polman. Keduanya sudah pernah diproses hukum,” ungkap Arief.
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha kabur sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Karena tak digubris, polisi akhirnya melumpuhkannya dengan tembakan terukur di bagian betis.
“Nyamuk tidak menghiraukan tembakan peringatan, jadi kami berikan tindakan tegas dan terukur,” jelas Arief.
Kepada polisi, AL alias Nyamuk mengaku mengenal majikannya lewat media sosial Facebook. Setelah diterima bekerja sebagai dekorasi pengantin, ia memanfaatkan kesempatan mencuri motor majikan saat korban tertidur lelap.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
















