Dentumnusantara.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare, melalui UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lapas Kelas IIA Parepare. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan layanan pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C) bagi warga binaan yang menjalani masa hukuman.
Kegiatan penandatanganan kerja sama berlangsung di Tribun Aula Terbuka Lapas Parepare pada Rabu (5/2/2025), dan disambut baik oleh kedua belah pihak sebagai langkah penting dalam pembinaan warga binaan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Makmur, mengatakan bahwa program ini merupakan sebuah tonggak penting dalam upaya mencerdaskan seluruh masyarakat, termasuk warga binaan yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Ia berharap, program ini dapat memberantas buta aksara dan membekali warga binaan dengan ijazah yang berguna setelah mereka kembali ke masyarakat.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh jajaran atas kepeduliannya, sehingga program pendidikan ini bisa terlaksana dengan baik,” ucap Makmur.
Senada, Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap kolaborasi ini dapat terjalin secara berkelanjutan sebagai wujud pelayanan pembinaan terbaik bagi seluruh warga binaan. Totok juga mengapresiasi dedikasi para guru yang telah gigih dan sabar dalam memberikan pengajaran.
“Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan UUD 1945 Pasal 31, yang mengatur hak dan kewajiban warga negara di bidang pendidikan,” jelas Totok.
















