Dentumnusantara.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare secara resmi mengumumkan penetapan pasangan Tasming Hamid dan Hermanto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Parepare, Jumat (7/2/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, serta dihadiri oleh Forkopimda, Pj Wali Kota Abdul Hayat Gani, dan seluruh anggota dewan secara kuorum, menandai berakhirnya proses pemilihan kepala daerah.
Penetapan ini didasarkan pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare Nomor 12 Tahun 2025, yang menyatakan pasangan Tasming-Hermanto meraih 34.423 suara atau 43,12% dari total suara sah, unggul dari tiga pasangan calon lainnya.
Ketua DPRD Kaharuddin Kadir menyatakan, hasil paripurna ini akan segera diteruskan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk diusulkan pelantikannya.
Sesuai jadwal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pasangan Tasming-Hermanto direncanakan akan dilantik secara serentak bersama kepala daerah lainnya oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara, Jakarta.
















