DentumNusantara.com.PAREPARE — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare melalui Tim Respek 3 yang dipimpin Danru Lukman Amir, melakukan penertiban terhadap sejumlah pengemis dan anak jalanan (anjal) di sekitar perempatan lampu merah Jalan Karaeng Burane, Selasa (15/7).
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan meningkatnya aktivitas mengemis di lokasi tersebut. Kehadiran para pengemis, terutama yang melibatkan anak-anak, dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah ibu bersama anak-anak yang diketahui berasal dari Kabupaten Pangkep. Mereka sengaja datang ke Parepare untuk mengemis, memanfaatkan simpati pengguna jalan dengan membawa anak-anak kecil.
“Anak-anak ini mestinya sekolah, bukan berada di jalanan menjadi alat mencari uang,” ungkap seorang warga yang menyaksikan penertiban.
Para pengemis selanjutnya diamankan ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan. Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Sosial, guna merumuskan solusi jangka panjang atas persoalan sosial ini.
Kepala Satpol PP Kota Parepare melalui Danru Lukman Amir menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan penertiban sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi anak-anak dari praktik eksploitasi di jalanan.(*)
















