Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
LapasParepare

58 WBP Lapas Parepare Jalani Sidang TPP, Persiapan Program Integrasi dan Remisi Susulan

223
×

58 WBP Lapas Parepare Jalani Sidang TPP, Persiapan Program Integrasi dan Remisi Susulan

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com.PAREPARE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Tahun 2026, Senin (24/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses evaluasi pembinaan sekaligus persiapan pemenuhan hak integrasi dan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sidang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama jajaran Kantor Wilayah dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare. Turut hadir perwakilan Pos Bapas, Kasi Binadik, Kasi Kegiatan Kerja, Kasi KPLP, Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, serta Kepala Subseksi Registrasi.

Dalam sidang tersebut, pembahasan mencakup 58 WBP, yang terdiri atas 30 WBP untuk program integrasi dan 28 WBP untuk pengusulan remisi susulan.

Dari 30 WBP yang dibahas untuk program integrasi, sebanyak 25 orang diusulkan untuk Pembebasan Bersyarat (PB) dan 5 orang untuk Cuti Bersyarat (CB). Sementara itu, sebanyak 28 WBP dibahas dalam pengusulan remisi susulan per 17 Agustus 2026.

Sidang TPP menjadi forum penting untuk menilai perkembangan WBP secara objektif sebelum dilakukan pengusulan program integrasi maupun hak remisi. Penilaian meliputi perilaku selama menjalani masa pidana, keaktifan mengikuti program pembinaan, perkembangan kepribadian dan kemandirian, serta pemenuhan persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan.

Keterlibatan berbagai bidang dalam sidang tersebut dilakukan untuk memastikan setiap keputusan didasarkan pada data dan hasil pengamatan yang komprehensif. Jajaran pembinaan menyampaikan perkembangan WBP, bidang kegiatan kerja memberikan gambaran terkait pembinaan kemandirian, sementara jajaran pengamanan menyampaikan kondisi keamanan dan ketertiban.

Perwakilan Bapas juga memberikan perspektif terkait proses pembimbingan dan kesiapan WBP dalam menjalani program integrasi di tengah masyarakat.

Pelaksanaan sidang secara daring bersama jajaran Kantor Wilayah turut memperkuat koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Melalui Sidang TPP ini, Lapas Kelas IIA Parepare menegaskan komitmennya memastikan proses pengusulan hak integrasi dan remisi dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Diharapkan, proses tersebut dapat mendukung keberhasilan pembinaan sekaligus mempersiapkan WBP agar mampu kembali ke masyarakat dengan bekal kepribadian dan keterampilan yang lebih baik.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *