DENTUMNUSANTARA.COM, SIDRAP – Warga Desa Passeno, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dibuat bingung dan kecewa terkait pengadaan sapi senilai Rp40 juta pada tahun anggaran 2024 yang diduga menggunakan dana desa.
Sejumlah warga menyatakan kekecewaan mereka lantaran pengadaan sapi tersebut dinilai tidak transparan. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan hal itu kepada jurnalis pada Senin, 12 Mei 2025.
“Yah, itu juga kami pertanyakan pak. Pengadaan sapi senilai Rp40 juta tahun lalu yang katanya diusulkan oleh Ketua BPD Passeno, tapi sampai sekarang tidak jelas siapa yang terima dan sapinya dikemanakan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, anggaran sebesar Rp40 juta untuk pengadaan sapi diketahui telah dicairkan, namun belum diketahui siapa penerima manfaatnya. Bahkan muncul dugaan adanya penyalahgunaan dalam proses pengadaan.
“Kuat dugaan, waktu pengadaan kemarin, ada oknum desa yang meminjam nama kelompok ternak milik orang lain demi meloloskan administrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, warga juga mempertanyakan rencana pengusulan kembali pengadaan sapi di tahun 2025. Padahal, realisasi dari pengadaan tahun sebelumnya belum jelas.
“Yang tahun lalu saja belum jelas, kenapa sudah mau diusulkan lagi untuk tahun ini?” tandasnya.
Warga berharap pemerintah desa dapat lebih transparan dalam pengelolaan dana desa, khususnya terkait bantuan ternak, agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Mereka juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan menyelidiki kasus ini.
Sementara itu, Kepala Desa Passeno, Andi Yusuf, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh media melalui pesan WhatsApp terkait persoalan ini. Pesan yang dikirim diketahui sudah terbaca, namun tidak mendapatkan balasan hingga berita ini dipublikasikan.
















