Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahPolresSidrapSidrap

Polres Sidrap Raih Prestasi dan Ungkap Berbagai Kasus dalam Press Release Akhir Tahun 2025

105
×

Polres Sidrap Raih Prestasi dan Ungkap Berbagai Kasus dalam Press Release Akhir Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

DENTUMNUSANTARA.COM, SIDRAP – Kepolisian Resor (Polres) Sidrap, Polda Sulawesi Selatan, menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Tathya Dharaka Mapolres Sidrap, Selasa (30/12/2025) siang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, didampingi para pejabat utama Polres Sidrap. Press release ini menjadi sarana transparansi dan bentuk pertanggungjawaban kinerja kepolisian kepada masyarakat selama periode tahun 2024 hingga 2025.

Dalam pemaparannya, Kapolres Sidrap menyampaikan sejumlah capaian dan prestasi yang berhasil diraih, salah satunya di bidang lalu lintas. Polres Sidrap berhasil meraih peringkat pertama pengaturan lalu lintas tingkat Polda Sulsel tahun 2025, sebagai wujud komitmen dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Selain itu, Polres Sidrap juga mencatat keberhasilan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi sebanyak 114 karung atau sekitar 14 ton. Pengungkapan tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kapolda Sulsel serta dukungan dan penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati Sidrap.

Di bidang penegakan hukum, Kapolres mengungkapkan bahwa jumlah laporan polisi (LP) yang ditangani Satreskrim pada tahun 2024 tercatat sebanyak 1.249 kasus, sementara pada tahun 2025 mengalami peningkatan menjadi 1.424 kasus. Meski demikian, seluruh perkara ditangani secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Sidrap juga menyoroti sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2025, di antaranya kasus pembunuhan yang seluruhnya telah diselesaikan, serta kasus pencurian kabel dengan nilai kerugian mencapai Rp30 juta. Dalam kasus pencurian kabel tersebut, satu pelaku residivis terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur saat proses penangkapan.

Press release akhir tahun ini turut dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Galigo Suryadi, Kasat Reskrim AKP Welfrick Krisyana Ambarita,  Kasat Narkoba IPTU Didik Sutikno, Kasat Lantas AKP Abang Lahmuddin serta Ipda Andi Z.S selaku pj Kasi Humas Polres Sidrap.

Menutup kegiatan tersebut, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta pelayanan kepada masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sidrap tetap aman dan kondusif.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah dan masyarakat. Polres Sidrap akan terus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *