DentumNusantara.com.PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memastikan terpenuhinya hak administrasi seluruh warga, termasuk warga binaan. Hal itu diwujudkan melalui layanan jemput bola di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Senin (27/04/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dalam rangka verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana.
Pelaksanaan kegiatan ini juga dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada hari yang sama, menyasar seluruh Lapas sebagai bagian dari program nasional penertiban data kependudukan warga binaan.
Sasar 580 Warga Binaan
Di Parepare, Disdukcapil menyasar sebanyak 580 warga binaan, dengan rincian:
303 orang berdomisili Parepare
277 orang berasal dari luar daerah
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh data kependudukan warga binaan valid, akurat, dan terintegrasi secara nasional.
Layanan Administrasi Menyeluruh

Kepala Dinas Dukcapil Parepare, Hj. Suriani, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pihak Lapas guna memastikan layanan berjalan optimal. Sejumlah layanan yang diberikan meliputi:
Verifikasi NIK agar data tunggal dan akurat
Perekaman biometrik berupa sidik jari dan retina
Penerbitan KTP elektronik (KTP-el) bagi yang belum memiliki atau kehilangan
Pemadanan data antara database
Dukcapil dan data Lapas
Dukung Akses Jaminan Kesehatan
Program ini tidak hanya berfokus pada tertib administrasi, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh warga binaan dapat mengakses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
“Negara tetap hadir menjamin hak setiap warga negara, termasuk warga binaan, agar memiliki dokumen kependudukan yang sah. Ini penting untuk memastikan akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan dapat terpenuhi,” ujar Hj. Suriani,
Kegiatan yang berlangsung di akhir April ini berjalan lancar berkat sinergi antara Pemerintah Kota Parepare dan pihak Lapas, sekaligus memperkuat komitmen pelayanan publik yang inklusif dan tanpa diskriminasi.(*)
















