Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahEnrekang

Nasib 1.674 PPPK Enrekang Terkatung-katung, Bupati Konsultasi ke Empat Kementerian

104
×

Nasib 1.674 PPPK Enrekang Terkatung-katung, Bupati Konsultasi ke Empat Kementerian

Sebarkan artikel ini

DENTUMNUSANTARA.COM, Enrekang, – Nasib 1.674 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Enrekang tengah menjadi perhatian serius. Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, meminta Plh. BKPSDM dan Bagian Hukum Setda Enrekang untuk segera berkonsultasi dengan empat Kementerian terkait kejelasan status dan anggaran PPPK tersebut.

Konsultasi akan dilakukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Keuangan. Hal ini disampaikan Bupati Yusuf Ritangnga saat bertemu dengan perwakilan PPPK Kabupaten Enrekang di Pendopo Rujab Bupati, Sabtu (3/5/2025).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, Ketua DPRD Ikrar Eran Batu, Plh. Sekda Enrekang Suparman, dan beberapa Kepala OPD Enrekang.

Bupati Yusuf Ritangnga menjelaskan bahwa kondisi fiskal negara saat ini tengah dihadapkan pada upaya penyelesaian utang PEN dan efisiensi anggaran. Situasi ini berdampak pada ketidakpastian anggaran dan berpotensi mempengaruhi status kepegawaian PPPK.

“Saat ini, pemerintah tengah mencari solusi terkait utang PEN dan melakukan efisiensi. Tentu berimbas pada kepastian anggaran dan nasib PPPK,” ujar Bupati Yusuf.

Ia menegaskan, setelah konsultasi selesai, pemerintah daerah akan segera mengambil keputusan terbaik untuk memastikan nasib para PPPK. “Keputusan yang akan kita ambil adalah yang terbaik untuk semua,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Andi Tenri Liwang menambahkan bahwa pemerintah juga akan membentuk Tim Evaluasi khusus untuk PPPK dan berupaya keras mencari solusi penganggaran yang tepat. “Selain itu, kita akan berupaya keras mencari solusi penganggaran PPPK,” tambahnya.

Pengangkatan 1.674 PPPK di Kabupaten Enrekang telah dilakukan sejak tahun 2021. Kejelasan status dan masa depan mereka kini menjadi harapan dan perhatian utama bagi seluruh pihak.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *