DENTUMNUSANTARA.COM, SIDRAP — Seorang guru mengaji bernama Ibu Fatimah (50), warga Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), hidup dalam kondisi memprihatinkan.
Fatimah saat ini tinggal di rumah yang tidak layak huni dan terpaksa menghentikan aktivitasnya mengajar karena kondisi kesehatan yang tidak lagi memungkinkan.
Ia diketahui hidup sebatang kara dan mengalami keterbatasan fisik sehingga harus menggunakan tongkat untuk berjalan.
Padahal, selama ini Ibu Fatimah dikenal sebagai guru mengaji yang telah mengabdikan dirinya mengajarkan anak-anak membaca Al-Qur’an di lingkungannya. Ia mengajar puluhan santri di TPA Nurul Imam, Kelurahan Amparita.
Namun, keterbatasan fisik yang dialaminya serta kondisi tempat tinggal yang memprihatinkan membuatnya tidak lagi mampu melanjutkan kegiatan mengajar seperti sebelumnya.
Warga sekitar pun berharap adanya perhatian dari pemerintah maupun pihak terkait agar Ibu Fatimah bisa mendapatkan bantuan.
“Kami sangat berharap ada perhatian dan uluran tangan dari pemerintah maupun pihak terkait, agar Ibu Fatimah mendapatkan pengobatan serta perbaikan rumah, sehingga ke depan bisa kembali menjalankan profesinya sebagai guru mengaji di tengah masyarakat,” ujar Yahya, salah seorang warga Amparita, Senin (16/3/2026).
Menurut informasi yang dihimpun, kondisi Ibu Fatimah telah dilaporkan oleh warga setempat kepada Dinas Sosial Kabupaten Sidrap dengan harapan dapat segera memperoleh bantuan.
















