DentumNusantara.com.PAREPARE – Tim Resmob Polres Parepare mengamankan seorang karyawan swasta berinisial VS (26) atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Gerhan Hatim (20). Peristiwa tersebut dipicu oleh perselisihan di jalan raya yang terjadi pada Rabu (17/12/2025).
Insiden bermula saat pelaku dan korban yang sama-sama mengendarai sepeda motor hampir terlibat tabrakan di Jalan Lanu’mang, Kelurahan Ujung Bulu, Kota Parepare. Dalam kejadian itu, pelaku VS sempat terjatuh dari kendaraannya.
Merasa tidak dihiraukan karena korban tetap melanjutkan perjalanan untuk memarkir sepeda motornya, pelaku yang tersulut emosi kemudian mengejar korban. Saat korban berhenti, pelaku menarik korban hingga terjatuh, lalu melakukan pemukulan pada bagian punggung serta menendang kepala korban secara berulang kali. Aksi tersebut akhirnya terhenti setelah dilerai warga sekitar.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/450/XII/2025/SPKT/Res Parepare, Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh. Agus Purwanto melalui Kanit Resmob Ipda Paramudya Fitransyah segera memerintahkan penyelidikan.
“Pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 Wita, tim Resmob memperoleh informasi keberadaan pelaku di Jalan Bau Massepe. Personel langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Ipda Paramudya.
Dalam pemeriksaan awal, VS mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku berdalih melakukan penganiayaan karena emosi akibat korban tidak berhenti setelah hampir terjadi tabrakan.
“Pelaku mengakui menarik korban hingga terjatuh, lalu menendang helm korban sebanyak tiga kali,” jelas pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Parepare untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan nyeri pada bagian kepala serta punggung.(***)
















