Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaSidrap

Kejaksaan Sidrap Tanggap Cepat Kasus Penikaman Anak, Orang Tua Korban Apresiasi Atensinya

77
×

Kejaksaan Sidrap Tanggap Cepat Kasus Penikaman Anak, Orang Tua Korban Apresiasi Atensinya

Sebarkan artikel ini

DENTUMNUSANTARA.com.Sidrap– Pihak keluarga, yang juga orang tua korban penikaman yang menewaskan anaknya, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sidrap atas perhatian dan respons cepat yang diterimanya. Hal ini disampaikan setelah mereka mengajukan keluhan terkait kasus tragis yang menimpa buah hatinya.

Dalam pertemuan dengan Kasi Pidum Sidrap dan tim jaksa penuntut, Bapak Johan menyatakan harapannya agar seluruh pelaku yang terlibat dapat segera diadili dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Pernyataan tersebut mendapat sambutan positif dari pihak kejaksaan, yang berjanji akan menindaklanjuti proses hukum dengan profesional dan transparan.

“Saya sangat mengapresiasi sikap dan keramahan Kejaksaan Negeri Sidrap yang telah menerima saya dengan penuh perhatian dan harapan,” ujar Johan saat berkunjung ke Kantor Kejaksaan pada Selasa, 18 Maret 2025.

Di tempat yang sama, kuasa hukum korban, Amiruddin N., turut menyampaikan rasa terima kasih atas waktu dan perhatian yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Sidrap dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa bagi korban dan keluarganya, keadilan adalah hal utama serta berharap proses hukum dapat segera mencapai titik terang.

Insiden tragis ini bermula dari perkelahian antara dua kelompok remaja di belakang rumah susun di Jalan Pasar Arawa, Kecamatan Watampolu, Sidrap. Bentrokan yang awalnya hanya berupa adu mulut berubah menjadi pertikaian fisik hingga akhirnya korban, Syawal Aidil Musaqih, tertikam senjata tajam di bagian dada kiri. Meskipun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nenek Mallomo Sidrap, nyawa korban tidak tertolong akibat luka serius yang dideritanya.

Kejaksaan Negeri Sidrap memastikan bahwa seluruh aspek kasus ini akan ditangani dengan segenap profesionalisme dan keadilan, sehingga diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *