Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahEnrekang

Kasat Reskrim Polres Enrekang Iptu Herman Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Dorong Profesionalisme Penyidik

107
×

Kasat Reskrim Polres Enrekang Iptu Herman Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Dorong Profesionalisme Penyidik

Sebarkan artikel ini

DENTUMNUSANTARA.COM, ENREKANG – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia penyidik yang profesional dan unggul, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Enrekang menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlangsung di Aula Wira Pratama Mapolres Enrekang, Kamis (12/06/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Enrekang, Iptu Herman SM., S.H., dan dihadiri oleh para penyidik serta Kanit Reskrim dari seluruh Polsek jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Iptu Herman didampingi oleh KBO Reskrim, Ipda Irwanto, S.H.

Dalam pemaparannya, Iptu Herman menekankan bahwa pengesahan KUHP baru merupakan tonggak penting dalam reformasi hukum pidana nasional. KUHP baru ini menggantikan Wetboek van Strafrecht, KUHP warisan kolonial Belanda yang telah digunakan sejak berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1946.

“Perbedaan paling mendasar antara KUHP lama dan KUHP baru adalah pada dasar pemikirannya,” ungkap Iptu Herman.

Ia menjelaskan bahwa KUHP lama berlandaskan pada aliran klasik yang lebih fokus pada perbuatan pidana semata. Sementara KUHP baru mengadopsi aliran neoklasik, yang lebih menyeimbangkan antara kepastian hukum dan keadilan dengan menjunjung tujuh nilai keseimbangan dalam penegakan hukum.

Sosialisasi ini bertujuan memperluas wawasan para penyidik dan penyidik pembantu terkait perubahan materiil dalam hukum pidana nasional, khususnya dalam hal tindak pidana terhadap orang, harta benda, dan martabat manusia.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para penyidik dapat meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta bekerja secara proporsional dan akuntabel sesuai semangat hukum pidana modern,” tambahnya.

Acara ditutup dengan penyampaian materi secara mendalam mengenai substansi-substansi baru dalam KUHP beserta implikasinya dalam proses penyidikan di lapangan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *