DENTUMNUSANTARA.COM, ENREKANG – Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh program nasional Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL) yang digagas Korlantas Polri. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk keseriusan Polres Enrekang dalam mewujudkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta perlindungan terhadap infrastruktur jalan.
Didampingi oleh Kasat Lantas AKP Tandiapun Pasiangan, jajaran Polres Enrekang sejak awal Juni 2025 aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pengemudi dan pengusaha angkutan barang di wilayah Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses transisi menuju sistem transportasi yang lebih tertib dan sesuai regulasi.
“Program Zero ODOL bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga gerakan bersama untuk menciptakan ekosistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” ungkap AKBP Hari Budiyanto pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa penanganan pelanggaran kendaraan Over Dimension dan Over Load harus dilakukan secara terintegrasi dan menyeluruh, sebagai wujud tanggung jawab moral terhadap keselamatan pengguna jalan.
Dalam masa sosialisasi yang berlangsung hingga 30 Juni 2025, Satlantas Polres Enrekang juga melakukan pemutakhiran data kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan ODOL. Data tersebut nantinya akan disinkronkan dengan Kementerian Perhubungan dan Samsat sebagai bagian dari sistem pengawasan terpadu.
Salah satu bentuk kegiatan yang diapresiasi oleh Kapolres adalah sosialisasi langsung di lapangan, termasuk kegiatan yang dilaksanakan di depan Pos Lantas 700 pada pagi hari, yang memungkinkan interaksi langsung dengan masyarakat pengguna jasa transportasi.
Meski pendekatan edukatif diutamakan, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya juga siap untuk melakukan tindakan tegas pasca masa sosialisasi, demi menegakkan aturan dan menjamin keselamatan bersama.
“Kami mengajak seluruh pihak, baik pengusaha, perusahaan logistik, hingga BUMN, untuk bersama-sama mendukung program ini. Gunakan kendaraan yang legal dan sesuai spesifikasi. Ini langkah konkret untuk menurunkan risiko kecelakaan serta menjaga kelestarian infrastruktur,” tambah AKBP Hari Budiyanto.
Ia juga berharap, dengan sinergi lintas sektor dan penguatan sistem berbasis data, Kabupaten Enrekang dapat menjadi model penerapan program Zero ODOL di Indonesia.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi kewajiban kita semua. Mari wujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan demi masa depan transportasi yang lebih baik,” tutupnya.
















