DENTUMNUSANTARA.COM, ENREKANG – Dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan “Pekat Lipu 2025”, Polres Enrekang terus menggencarkan sosialisasi dan penertiban terhadap segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya. Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme melalui layanan call center 110.
Dalam keterangannya pada Minggu pagi (11/05/2025), Kapolres menegaskan bahwa tindakan premanisme seperti intimidasi, pemalakan, hingga kekerasan yang dilakukan kelompok tertentu harus segera dilaporkan. “Masyarakat tidak perlu takut. Kami siap memberikan perlindungan dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
AKBP Hari Budiyanto juga menyampaikan bahwa layanan 110 dapat diakses secara gratis dan memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aduan secara cepat dan langsung. “Jika tidak bisa melaporkan secara langsung, manfaatkan layanan online 110. Ini gratis dan mudah diakses,” tambahnya.
Tak hanya mengedepankan penindakan, Kapolres juga menegaskan pendekatan humanis yang diterapkan jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya melalui patroli rutin dan sosialisasi.
Patroli terus kami lakukan agar aksi premanisme tidak berkembang dan meresahkan warga,” katanya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), termasuk dengan melaporkan setiap perkembangan melalui call center 110 maupun media sosial resmi Polres Enrekang seperti Facebook dan Instagram.
“Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
















