Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
PendidikanDaerahSidrapUMS Rappang

Jelang KKN 2026, Mahasiswa UMS Rappang Mulai Koordinasi Penempatan Lokasi 

103
×

Jelang KKN 2026, Mahasiswa UMS Rappang Mulai Koordinasi Penempatan Lokasi 

Sebarkan artikel ini

DENTUMNUSANTARA.COM, SIDRAP — Menjelang pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Tahun 2026, Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) melalui Lembaga Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) terus membuka layanan koordinasi bagi mahasiswa terkait penempatan lokasi KKN.

Program KKN tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2026 dan akan melibatkan ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan UMS Rappang.

Pada Selasa (12/5/2026), sejumlah mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMS Rappang melakukan konsultasi langsung mengenai lokasi penempatan KKN bersama Kepala LP3M, Assoc. Prof Dr. Ahmad Mustanir.

Salah seorang mahasiswa, Riska, mengaku sebelumnya memilih Desa Bulo sebagai lokasi KKN. Namun, setelah melakukan koordinasi, ia mengetahui kuota untuk desa tersebut telah terpenuhi sehingga harus mempertimbangkan lokasi lain.

“Ada dua pilihan sebenarnya, awalnya mau di Desa Bulo atau Mario, tetapi ternyata kuota di Bulo sudah penuh. Sekarang masih menunggu dan melakukan koordinasi dengan LP3M terkait penempatan berikutnya,” ujarnya.

Kepala LP3M UMS Rappang, Dr. Ahmad Mustanir, menjelaskan bahwa koordinasi yang dilakukan mahasiswa bertujuan untuk memastikan pemerataan peserta di setiap lokasi KKN sekaligus memudahkan proses administrasi dan pemetaan kebutuhan desa.

Menurutnya, proses penempatan mahasiswa dilakukan secara terukur agar pelaksanaan program pengabdian masyarakat dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan wilayah sasaran.

“Koordinasi ini penting agar distribusi mahasiswa di setiap desa dapat seimbang dan pelaksanaan program kerja nantinya berjalan maksimal,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan KKN Reguler UMS Rappang Tahun 2026 akan menjangkau 42 desa yang tersebar di Kabupaten Sidenreng Rappang.

Selain menjadi bagian dari pengabdian kepada masyarakat, program KKN diharapkan mampu menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah ke tengah masyarakat secara langsung.

Dr.Ahmad Mustanir berharap seluruh mahasiswa peserta KKN dapat menjaga nama baik kampus, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta menghadirkan program-program yang memberikan dampak positif bagi desa lokasi penempatan.

“Mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan dan mampu berkontribusi dalam membantu masyarakat melalui program kerja yang inovatif dan bermanfaat,” tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *