Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Hanya 14 personel awasi 12 kabupaten/kota, termasuk Soppeng

94
×

Hanya 14 personel awasi 12 kabupaten/kota, termasuk Soppeng

Sebarkan artikel ini

DENTUMNUSANTARA.COM.Parepare — Pihak Bea Cukai Kota Parepare akhirnya angkat bicara terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Soppeng. Melalui bagian Humas, mereka mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan temuan pelanggaran cukai melalui layanan hotline WhatsApp resmi Bea Cukai.

Hamdani, pejabat bidang penindakan cukai, mengakui bahwa salah satu hambatan terbesar adalah keterbatasan personel yang dimiliki. “Personel kami hanya berjumlah 14 orang dan harus membawahi 12 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Soppeng,” ungkapnya saat ditemui media ini, Selasa (7/5).

Situasi ini, menurut Hamdani, menjadikan pengawasan di lapangan tidak maksimal, apalagi dengan wilayah kerja yang luas dan tingginya potensi pelanggaran. Ia menyebut sinergi dari masyarakat, termasuk pelaporan awal, sangat dibutuhkan untuk membantu efektivitas penindakan.

“Kami mohon partisipasi aktif dari masyarakat. Bila menemukan rokok tanpa pita cukai atau diduga melanggar aturan, silakan laporkan,” ujarnya.

Dengan keterbatasan yang ada, pihak Bea Cukai mengaku akan tetap berupaya maksimal melakukan pengawasan dan penindakan sesuai kapasitas yang dimiliki.

(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *