Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukum&kriminalPolresSidrap

Baru Sebulan Pimpin Satnarkoba Sidrap, AKP Andri Kurniawan Amankan 38 Tersangka

97
×

Baru Sebulan Pimpin Satnarkoba Sidrap, AKP Andri Kurniawan Amankan 38 Tersangka

Sebarkan artikel ini

DENTUMNUSANTARA.COM, SIDRAP — Baru sekitar sebulan memimpin Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sidrap, AKP Andri Kurniawan, STK, S.H., S.I.K., langsung tancap gas dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Hasilnya, sebanyak 38 tersangka berhasil diamankan dalam sejumlah pengungkapan perkara. Polisi juga menyita 88 gram sabu-sabu dan 167 butir ekstasi sebagai barang bukti.

Capaian tersebut menjadi catatan awal kepemimpinan AKP Andri Kurniawan di Satresnarkoba Polres Sidrap.

Meski demikian, angka tersebut tidak lahir dari kerja seorang kasat semata. Setiap pengungkapan melibatkan proses panjang yang dilakukan personel, mulai dari pemetaan, pengumpulan informasi, penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan hingga pengembangan perkara.

Bawa Pengalaman Reserse

AKP Andri Kurniawan bukan orang baru di dunia reserse. Sebelum dipercaya memimpin Satresnarkoba Polres Sidrap, ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar.

Perwira kelahiran Surabaya itu merupakan lulusan Akpol 2015. Pengalaman tersebut menjadi modal dalam menghadapi karakteristik perkara narkotika yang memiliki jaringan dan pola peredaran yang kompleks.

Dalam perkara narkotika, penangkapan seorang pelaku kerap menjadi pintu masuk untuk mengungkap pelaku lainnya. Dari pengedar dapat ditelusuri pemasok, jaringan maupun jalur distribusi yang lebih luas.

Karena itu, kecepatan informasi, ketepatan penyelidikan dan kekompakan personel menjadi bagian penting dalam setiap pengungkapan.

88 Gram Sabu dan 167 Ekstasi Diamankan

Dari sejumlah perkara yang diungkap dalam kurun waktu sekitar satu bulan tersebut, Satresnarkoba Polres Sidrap mengamankan 88 gram sabu-sabu dan 167 butir ekstasi.

Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses hukum terhadap para tersangka yang diamankan.

Pengungkapan itu sekaligus memperlihatkan bahwa upaya pemberantasan narkotika di Sidrap masih menghadapi tantangan serius. Peredaran narkotika membutuhkan penanganan yang tidak hanya berorientasi pada penangkapan, tetapi juga pengembangan jaringan.

Andri Tekankan Kerja Tim

Sebagai pimpinan satuan, AKP Andri Kurniawan tidak bekerja sendiri. Pengungkapan perkara dilakukan bersama personel Satresnarkoba yang bergerak di lapangan.

Satu informasi dapat menjadi awal pengungkapan perkara berikutnya. Begitu pula satu tersangka yang diamankan dapat dikembangkan untuk menelusuri jaringan yang lebih besar.

Pola kerja tersebut membutuhkan koordinasi antara pimpinan dan anggota agar setiap informasi dapat ditindaklanjuti secara maksimal.

Rapor Awal Kepemimpinan

Catatan 38 tersangka, 88 gram sabu-sabu dan 167 butir ekstasi menjadi rapor awal AKP Andri Kurniawan setelah sekitar satu bulan memimpin Satresnarkoba Polres Sidrap.

Namun, capaian tersebut bukan garis akhir.

Tantangan berikutnya adalah bagaimana pengungkapan tidak berhenti pada pelaku di tingkat lapangan, tetapi mampu memutus mata rantai peredaran hingga ke jaringan yang lebih besar.

Bagi masyarakat, keberhasilan pemberantasan narkotika bukan hanya diukur dari banyaknya tersangka yang ditangkap, tetapi juga dari semakin sempitnya ruang gerak jaringan dan semakin sulitnya narkotika beredar di tengah masyarakat.

Satu bulan pertama kepemimpinan AKP Andri Kurniawan setidaknya telah memberikan sinyal awal: ritme kerja Satresnarkoba Polres Sidrap mulai dipacu, dengan 38 tersangka sebagai catatan pembuka.

Versi ini lebih cocok untuk portal online karena judul dan paragraf pembuka langsung mengangkat angka utama, sementara subjudul membantu pembaca memindai isi berita dengan cepat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *