Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

ACW Seret Dugaan Korupsi Proyek Jalan Beton TA 2025 ke Kejari Parepare, Soroti Mutu hingga Potensi Kerugian Negara

143
×

ACW Seret Dugaan Korupsi Proyek Jalan Beton TA 2025 ke Kejari Parepare, Soroti Mutu hingga Potensi Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com.PAREPARE – Dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek pembangunan jalan beton Tahun Anggaran (TA) 2025 di Kota Parepare mulai mendapat sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ajatappareng Corruption Watch (ACW) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek-proyek tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.

Laporan yang dilayangkan melalui surat bernomor 01/Lap.Sus/ACW/VII/2026 itu meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh paket
pekerjaan jalan beton yang dikerjakan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Parepare pada TA 2025.

Ketua ACW, Makmur M. Raona, menyebut dugaan penyimpangan tidak hanya berkaitan dengan kemungkinan kekurangan volume pekerjaan, tetapi juga menyangkut mutu konstruksi yang diduga tidak memenuhi spesifikasi sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak.

“Kami meminta Kejari Parepare tidak hanya memeriksa administrasi proyek, tetapi juga melakukan pemeriksaan teknis di lapangan melalui pengujian independen agar dapat diketahui apakah pekerjaan benar-benar telah memenuhi spesifikasi atau justru berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Makmur.

Menurutnya, indikasi penyimpangan pada proyek infrastruktur tidak cukup dinilai dari kondisi fisik yang tampak di permukaan. Diperlukan pemeriksaan terhadap ketebalan beton, mutu material, volume pekerjaan, hingga kesesuaian metode pelaksanaan dengan dokumen kontrak.

Dalam laporannya, ACW menyoroti sedikitnya dua lokasi pekerjaan yang diduga bermasalah, yakni proyek jalan beton di Jalan Liu Buloe, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, serta proyek jalan beton di RW 7, samping Kantor Urusan Agama (KUA) Lapadde.
ACW juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya kelalaian atau pembiaran dalam proses pengawasan proyek. Menurut Makmur, pengawasan pembangunan melibatkan banyak pihak sehingga apabila ditemukan penyimpangan, penanganannya tidak boleh berhenti pada kontraktor pelaksana semata.

“Perlu didalami peran konsultan pengawas, PPTK, PPK, hingga pejabat yang bertanggung jawab terhadap proses pengendalian mutu. Jika pekerjaan tidak sesuai spesifikasi tetapi tetap diterima dan dibayarkan 100 persen, tentu harus dicari siapa yang bertanggung jawab,” katanya.

Makmur menambahkan, penetapan adanya kerugian negara maupun status total loss suatu proyek merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil audit investigatif lembaga yang berwenang. Karena itu, ACW meminta Kejari Parepare menggandeng ahli konstruksi dan auditor independen agar proses penanganan perkara berjalan objektif.

Selain pemeriksaan lapangan, ACW meminta penyidik menyita dan meneliti seluruh dokumen proyek, mulai dari kontrak kerja, gambar teknis, hasil uji mutu beton, laporan pengawasan, berita acara pemeriksaan pekerjaan, hingga dokumen serah terima hasil pekerjaan.

“Jangan sampai proyek dinyatakan selesai dan dibayar penuh, tetapi kualitasnya justru tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima masyarakat. Apabila dugaan tersebut terbukti, tentu harus ada pertanggungjawaban hukum dan pengembalian kerugian negara,” ujar Makmur.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kota Parepare maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan.

Perlu ditegaskan bahwa seluruh dugaan yang disampaikan ACW masih berupa laporan kepada aparat penegak hukum. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana, besaran kerugian negara, maupun pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan proses penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *