DengumNusantara.com, Polewali Mandar – Polemik mengenai pembiayaan penjemputan korban dan terlapor dari Kalimantan Timur kembali mencuat. Pada 11 Juli 2026, orang tua korban, Ebit, menyampaikan tanggapan atas klarifikasi yang beredar di sejumlah media karena mencatut namanya. Menurut dia, terdapat sejumlah pernyataan yang tidak pernah disampaikannya dan berbeda dengan keterangan yang ia berikan sebelumnya.
Bagi Ebit, persoalan yang dipersoalkan bukan semata-mata karena uang yang digunakan untuk penjemputan kemudian dikembalikan. Yang menjadi keberatannya adalah kronologi komunikasi sebelum uang tersebut diserahkan, yang menurutnya tidak tergambar utuh dalam klarifikasi yang beredar.
Ebit menegaskan istilah “dana talangan” bukan berasal darinya. Menurut dia, sejak awal yang disampaikannya hanya bahwa uang untuk mempercepat penjemputan merupakan hasil pinjaman dari anggota keluarganya.
“Kenapa saya katakan istilah dana talangan itu istilah kepolisian? Karena sejak awal tidak pernah dijelaskan kepada saya bahwa anggaran operasional kepolisian masih dalam proses pencairan. Saya juga tidak pernah diberi tahu bahwa uang yang saya pinjam itu nantinya akan dikembalikan,” katanya.
Ia mengatakan, ketika meminjam uang tersebut, dirinya tidak pernah memahami bahwa biaya itu hanya bersifat sementara atau akan diganti setelah anggaran operasional tersedia.
“Pada saat saya memberikan uang itu, saya tidak pernah berharap uang tersebut akan kembali kepada saya. Yang saya pikirkan saat itu hanya bagaimana anak saya bisa segera dijemput,” ujarnya.
Ebit juga membantah informasi yang menyebut dirinya meminjam uang sebesar Rp12 juta. Menurut dia, sejak awal nominal yang disampaikannya adalah Rp17 juta.
“Yang saya sampaikan sejak awal itu Rp17 juta, bukan Rp12 juta. Saya tidak tahu kenapa kemudian berubah. Saya merasa keterangan saya yang beredar sekarang sudah tidak sama lagi dengan apa yang saya sampaikan,” katanya.
Menurut Ebit, keputusan meminjam uang tidak dapat dipisahkan dari komunikasi mengenai kebutuhan biaya penjemputan. Namun, ia mengaku tidak pernah menerima penjelasan bahwa anggaran operasional kepolisian masih menunggu pencairan ataupun bahwa uang yang dipinjam akan diganti setelah anggaran tersedia.
“Kalau sejak awal dijelaskan bahwa anggaran operasional masih menunggu pencairan dan uang itu nantinya akan diganti, tentu pemahaman saya akan berbeda. Faktanya, penjelasan seperti itu tidak pernah saya terima,” ujarnya.
Ebit juga mengaku keberatan karena namanya dicantumkan dalam klarifikasi yang beredar di media, sementara menurutnya sejumlah kutipan tidak lagi mencerminkan keterangan yang pernah ia sampaikan.
“Saya merasa pernyataan saya yang beredar sekarang sudah diedit. Yang saya sampaikan sejak awal bukan seperti itu,” katanya.
Ia menambahkan, uang sebesar Rp17 juta yang digunakan saat itu merupakan hasil pinjaman sehingga menjadi beban bagi keluarganya.
“Kalau ditanya apakah saya ikhlas memberikan uang itu, maka saya ingin balik bertanya, apakah ada orang yang ikhlas memberikan uang hasil pinjamannya? Apalagi Rp17 juta itu bukan angka yang sedikit bagi kami,” ujarnya.(*)



















