DENTUMNUSANTARA.COM, Barru – Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Barru menggelar sosialisasi anti perundungan di SMP Putri Al Wahdah Islamiyah Barru, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan menanamkan pemahaman sejak dini kepada para pelajar mengenai bahaya perundungan atau bullying, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, Polwan Polres Barru memberikan edukasi kepada para siswi terkait berbagai bentuk perundungan, dampak negatif yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari.
Sosialisasi dipandu oleh Brigpol Fitriani, S.H., yang menegaskan bahwa bullying bukanlah persoalan sepele dan dapat meninggalkan dampak jangka panjang bagi korban.
“Perundungan dapat merusak kepercayaan diri, menimbulkan trauma psikologis, hingga mengganggu proses belajar anak. Karena itu, bullying harus dicegah secara bersama-sama,” ujar Brigpol Fitriani di hadapan para siswi.
Ia juga menekankan pentingnya keberanian untuk berbicara dan melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan perundungan.
“Jangan takut melapor kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian. Melapor bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk keberanian untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polwan Polres Barru berharap para pelajar semakin sadar akan bahaya bullying serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

















