BARRU, DENTUMNUSANTARA.COM — Ratusan warga Lingkungan Padang Pobbo, Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, akhirnya mengambil langkah tegas. Setelah tujuh tahun memperjuangkan nasib mereka tanpa hasil, warga resmi menyurati Presiden Prabowo Subianto agar menutup tambang galian C yang diduga ilegal dan merusak lingkungan.
Tambang tersebut diketahui dikelola oleh PT Rekhabila Utama dan dinilai warga telah menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari banjir, rusaknya area pemakaman umum, hingga pencemaran lingkungan.
Juru bicara warga, Rusdin, menegaskan bahwa selama bertahun-tahun mereka sudah melapor ke berbagai pihak, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah, namun tak ada tindakan berarti.
“Kami sudah berkali-kali melapor, tapi tidak pernah ada respon tegas. Pemerintah seolah tutup mata. Karena itu, kami menulis surat langsung ke Presiden Prabowo sebagai harapan terakhir,” ujar Rusdin, Rabu (29/10/2025).
Dalam surat tersebut, warga menegaskan bahwa aktivitas tambang PT Rekhabila Utama tidak terdaftar dalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Fakta ini diperkuat dengan jawaban resmi dari Call Center Kementerian ESDM, yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin atau registrasi resmi di sistem MODI.
Warga juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo sebelumnya telah menginstruksikan agar seluruh tambang ilegal di Indonesia segera ditutup, dan mereka berharap instruksi itu juga menyentuh wilayah Barru.
“Bagi kami, Presiden adalah harapan terakhir. Kalau aparat di bawah tidak bisa bertindak, kami yakin Pak Prabowo bisa menegakkan keadilan untuk rakyat kecil,” tegas Rusdin.
Surat warga itu juga ditembuskan ke Kapolri, Propam Mabes Polri, Irwasum Polri, Kompolnas, serta Kementerian Hukum dan HAM, agar seluruh pihak terkait mengetahui dan menindaklanjuti keresahan masyarakat yang telah bertahun-tahun menanti keadilan.
Masyarakat Padang Pobbo kini menunggu langkah nyata pemerintah pusat terhadap dugaan tambang ilegal yang telah lama mencemari tanah mereka. (***)
















