DENTUMNUSANTARA.COM, SIDRAP – Jurnalis senior Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Syafruddin Wela, resmi menerima mandat untuk membentuk kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sidrap periode 2025–2030.
Mandat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua JMSI Sulawesi Selatan, Ilham Husain, pada Sabtu (16/8/2025). Berdasarkan surat bernomor 003/A/Pengda JMSI-Sulsel/VIII/2025, Syafruddin atau yang akrab disapa Shepa, dipercaya sebagai ketua untuk membentuk kepengurusan cabang JMSI di Bumi Nene Mallomo.
“Pengda Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) memberikan surat mandat kepada Syafruddin, sebagai ketua pengurus JMSI Kabupaten Sidrap dan membentuk kepengurusan JMSI di Bumi Nene Mallomo,” ungkap Ilham.
Menanggapi amanah tersebut, Shepa menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah surat mandat untuk pengurusan JMSI Sidrap sudah saya terima, dan dalam waktu dekat ini kita akan melakukan perekrutan anggota,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada enam media online yang menyatakan siap bergabung dengan JMSI Sidrap. Perekrutan anggota baru juga resmi dibuka setelah keluarnya surat mandat tersebut.
Lebih lanjut, Shepa menjelaskan bahwa untuk menjadi anggota JMSI, perusahaan pers siber harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi. Di antaranya Akta Pendirian Perusahaan Pers, AHU dari Kemenkumham RI, hingga sertifikasi verifikasi perusahaan pers jika sudah tersedia.
Direktur PT Permata Siber Media, perusahaan yang menaungi portal ajatappareng.online ini, berharap keberadaan JMSI di Kabupaten Sidrap dapat memperkuat posisi dan legalitas media siber, sekaligus menjalin kolaborasi positif dengan pemerintah daerah.
“Terlebih, dalam kepengurusan JMSI ada Bidang Pengembangan Daerah yang diharapkan menjadi motor penggerak bagi para jurnalis pemilik media untuk menjajaki peluang bisnis di berbagai sektor,” tambahnya.
















