Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahPendidikanSidrap

Mahasiswa KKN Unhas Gelar Sosialisasi Peka Hukum Sejak Dini di SD Negeri 3 Lawawoi

93
×

Mahasiswa KKN Unhas Gelar Sosialisasi Peka Hukum Sejak Dini di SD Negeri 3 Lawawoi

Sebarkan artikel ini

DENTUMNUSANTARA.COM, Sidrap – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan program edukatif bertajuk “Sosialisasi Peka Hukum Sejak Dini: Kenali Hakmu, Jauhi Perundungan dan Bijak di Media Sosial” di SD Negeri 3 Lawawoi, Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sabtu (26/7/2025).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Puteri Serfinya Nurizka Loleh, mahasiswa Jurusan Hukum Administrasi Negara ini menyasar siswa kelas 5 dan 6. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman sejak dini mengenai hak dan kewajiban anak, bahaya perundungan (bullying), serta pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial.

“Sebagai mahasiswa hukum, saya ingin mengajak anak-anak untuk paham bahwa mereka memiliki hak yang harus dilindungi dan kewajiban untuk saling menghormati. Bullying dan penggunaan media sosial yang tidak bijak bisa berdampak buruk, bahkan memiliki konsekuensi hukum,” ujar Puteri Serfinya.

Dalam sosialisasi tersebut, para siswa diajak berdiskusi interaktif, berbagi pengalaman, dan mempelajari contoh nyata dampak perundungan dan penyalahgunaan media sosial. Tujuannya, agar kesadaran hukum tertanam sejak kecil melalui langkah sederhana namun konsisten.

“Kesadaran hukum tidak datang tiba-tiba, tetapi harus dibangun dari usia dini. Edukasi seperti ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling mendukung,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan diharapkan menjadi awal dari pembiasaan perilaku saling menghargai di lingkungan pendidikan dasar.

Example 120x600