Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahSoppeng

Kuasai Proyek di Soppeng, LSM Pelita Keadilan Soroti Kinerja PT. Intra Persada Konsultan

312
×

Kuasai Proyek di Soppeng, LSM Pelita Keadilan Soroti Kinerja PT. Intra Persada Konsultan

Sebarkan artikel ini

Dentumnusantara.com, – Soppeng, Sulsel Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelita Keadilan menyoroti kinerja PT. Intra Persada Konsultan, perusahaan yang diketahui menjadi konsultan pengawas di sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Soppeng.

Ketua LSM Pelita Keadilan, Nur Alam Abra, mengungkapkan adanya dugaan bahwa perusahaan tersebut menangani lebih dari empat proyek secara bersamaan, dengan nilai proyek bervariasi mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Nur Alam mempertanyakan kualitas pengawasan yang dilakukan PT. Intra Persada Konsultan terhadap proyek-proyek tersebut. Ia menilai, banyaknya proyek yang diawasi secara simultan (bersamaan atau serentak, red) bisa berpengaruh pada efektivitas dan ketelitian pengawasan di lapangan.

“Kami akan meminta daftar personil resmi dan RAB tenaga ahli yang terdaftar saat proses tender, termasuk SKA (Sertifikat Keahlian) masing-masing tenaga ahli,” tegas Nur Alam.

Menurutnya, perlu dipastikan bahwa tenaga ahli yang ditempatkan di lokasi proyek sesuai dengan bidang keahliannya sebagaimana tercantum dalam SKA.

“Jangan sampai yang tercantum di dokumen pelelangan berbeda dengan yang bekerja di lapangan. Misalnya, tenaga ahli dengan SKA proyek jembatan tidak boleh ditugaskan di proyek jalan tani. Kalau itu terjadi, jelas kualitas pengawasannya diragukan bahkan perusahaan tersebut diduga melanggar secara administratif dan teramcam akan diblacklist,” ujarnya.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan publik adalah pembangunan Jembatan Kessing, yang diawasi oleh PT. Intra Persada Konsultan. Jembatan tersebut sempat ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan struktur melengkung usai proses pengecoran.

Menariknya, dugaan tersebut juga diakui oleh salah satu pejabat Dinas PUPR, Pak Ali, yang menyebutkan bahwa memang terdapat kelengkungan pada jembatan tersebut.

“Dalam kasus ini, seharusnya peran konsultan pengawas sangat krusial bukan sekadar formalitas administratif. Mereka wajib memastikan seluruh tahapan pengerjaan sesuai dengan standar teknis,” tambah Nur Alam.

Nur Alam menduga ada indikasi bahwa konsultan pengawas tidak menjalankan tugasnya secara maksimal, sehingga berpotensi membahayakan kualitas dan keselamatan konstruksi proyek.

LSM Pelita Keadilan berencana menyampaikan laporan resmi kepada pihak terkait untuk menelusuri lebih jauh dugaan kelalaian dalam proses pengawasan proyek-proyek yang ditangani PT. Intra Persada Konsultan di Kabupaten Soppeng.

Hingga berita ini diterbitkan redaksi masih menelusuri pemilik PT. Intra Persada Konsultan untuk dikonfirmasi.(**)

Example 120x600