DENTUMNUSANTARA.COM, Makassar, 23 November 2025 — Corong Rakyat Indonesia (CORAKINDO) kembali menyoroti maraknya dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di berbagai daerah. Peningkatan jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum menjadi sinyal kuat bahwa tata kelola anggaran di tingkat pemerintahan desa masih jauh dari harapan.
Pembina CORAKINDO Awaluddin Anwar menegaskan bahwa Dana Desa yang semestinya menjadi penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, justru kerap berujung pada permasalahan hukum akibat oknum kepala desa ataupun perangkat desa yang diduga menyalahgunakan kewenangannya.
“Kami melihat adanya tren meningkat terhadap kasus hukum yang melibatkan aparat pemerintah desa. Ini harus menjadi perhatian serius, baik oleh pemerintah pusat maupun masyarakat desa itu sendiri,” tegasnya.
Faktor yang disorot oleh CORAKINDO:
1. Minimnya transparansi penggunaan anggaran kepada masyarakat.
2. Lemahnya pengawasan dari inspektorat dan pendamping desa.
3. Dugaan praktik nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa.
4. Laporan masyarakat yang sering kali tidak ditindaklanjuti.
5. Kurangnya literasi tata kelola keuangan pada aparat desa
Pemerintah wajib meningkatkan pengawasan secara sistematis dan berkelanjutan.
Transparansi anggaran harus dapat diakses publik melalui media informasi desa.
Aparat penegak hukum diminta bertindak cepat dan tepat atas laporan dari masyarakat, tegas Awaluddin Anwar.
Pemberdayaan masyarakat desa dalam fungsi kontrol sosial perlu diperkuat.
“Kami mengajak semua pihak untuk memastikan Dana Desa benar-benar kembali kepada kepentingan rakyat desa. Satu rupiah pun tidak boleh diselewengkan,” tutup Awaluddin Anwar dalam keterangannya ke awak media.
















