Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

*Polsek Ujung Gelar Jumat Curhat, Dengar Aspirasi Warga Kelurahan Labukkang*

126
×

*Polsek Ujung Gelar Jumat Curhat, Dengar Aspirasi Warga Kelurahan Labukkang*

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com. Parepare – Polsek Ujung Polres Parepare kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, kali ini bertempat di rumah Ketua RW IV, Munir, di Jalan Abdul Rasyid, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, pada Jumat (3/1/2025). Acara yang dimulai pukul 09.00 wita ini dihadiri warga setempat dan sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Jumat Curhat adalah program inisiasi kepolisian yang bertujuan membangun komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat, mendengarkan aspirasi, mencari solusi atas permasalahan warga, serta memberikan informasi terkini mengenai layanan kepolisian. Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Polri untuk menerima masukan dan kritik guna meningkatkan mutu pelayanan ke depannya.

Kanit Binmas Polsek Ujung, Iptu Hamka, yang mewakili Kapolsek Ujung, memandu acara pertemuan polisi dan warga tersebut, ia didampingi oleh Kanit Lantas, Iptu Samsidi Baco, dan Panit Intelkam, Ipda Muh. Saida. Mitra Kamtibmas yang juga turut hadir adalah Sekretaris Kelurahan Labukkang, Huriati, S.E. Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aipda Jepri Kutubi dan Babinsa Sertu Hamka mendampingi warga dan mahasiswa KKN Unhas yang menghadiri Jumat Curhat itu.

*Pembahasan Isu Kamtibmas*

Beragam isu kamtibmas dibahas dalam kegiatan ini, di antaranya:
1. *Keselamatan Berkendara*
Peserta diberikan pemahaman tentang aturan berkendara yang aman, termasuk larangan berboncengan lebih dari satu orang terutama jika melibatkan anak kecil, demi keselamatan semua pihak.
2. *Penerapan Tilang Elektronik*
Kanit Lantas Iptu Samsidi Baco menjelaskan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang ETLE yang kini diterapkan di Kota Parepare untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan meminimalisir pelanggaran.
3. *Larangan Penggunaan Knalpot Brong*
Disampaikan pula perihal larangan menggunakan knalpot brong (bising) yang pada faktanya sangat mengganggu ketenangan masyarakat, diiringi dengan edukasi terkait pentingnya menjaga kenyamanan bersama.

Warga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini, yang dinilai menjadi jembatan antara masyarakat dengan kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Mahasiswa KKN juga mengaku terbantu dengan informasi yang disampaikan, khususnya terkait aturan lalu lintas yang dapat mereka sosialisasikan kembali kepada masyarakat.

Kanit Binmas Iptu Hamka mengakhiri kegiatan dengan mengajak semua peserta untuk terus mendukung terciptanya Kamtibmas yang kondusif. “Kami harap warga tidak ragu menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan di lingkungannya. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

Kegiatan Jumat Curhat berlangsung lancar hingga pukul 10.30 wita dalam suasana aman, kondusif, dan penuh keakraban. Diakhiri dengan pembagian nomor layanan aduan masyarakat 1 x 24 jam Karebai Kapolres 0821 9990 1786.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *