Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
LUWU UTARADaerah

Tragedi di Tengah Kebun Sawit, Siswi 13 Tahun Jadi Korban Pengeroyokan

151
×

Tragedi di Tengah Kebun Sawit, Siswi 13 Tahun Jadi Korban Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini

DENTUMNUSANTARA.COM, LUTRA — Sebuah video aksi kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur tengah viral di media sosial. Peristiwa tragis itu terjadi di perkebunan sawit, Desa Uraso, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.

Korban bernama Mutmainna (13 tahun), seorang siswi SMPN 1 Masamba, menjadi sasaran pengeroyokan setelah diundang oleh seorang pelaku berinisial Sila. Begitu tiba di lokasi, korban justru disambut dengan kekerasan brutal.

Aksi Brutal di Lokasi Sepi

Menurut informasi yang dihimpun, seorang pelaku dewasa bernama Reswi (32 tahun) dengan kejam menarik rambut korban dari atas sepeda motor hingga terseret dan dibanting. Tak cukup sampai di situ, sekitar 5 orang lainnya turut mengeroyok korban secara bergantian.

“Saat kejadian, ada yang memukul, ada pula yang justru merekam aksi tersebut,” ujar sumber yang mengetahui peristiwa itu.

Rekaman video inilah yang kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu kemarahan publik.

Laporan Polisi Usai Video Viral

Orang tua korban baru melaporkan peristiwa ini ke Polres Luwu Utara pada Selasa (31/3/2026), setelah video pengeroyokan menjadi viral. Laporan diterima oleh anggota SPKT Polres Lutra, Wahyuddin.

Orang tua korban dengan tegas meminta agar kasus ini diproses hukum secara adil dan tuntas.

“Saya harap kasus ini tetap lanjut. Saya sudah berkoordinasi dengan keluarga dan penasihat hukum. Siapapun pelakunya harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas orang tua korban dengan nada penuh kekecewaan.

Permintaan Tegas Keluarga

Keluarga besar korban mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka tidak ingin pelaku, baik yang dewasa maupun yang masih di bawah umur, lolos dari jerat hukum.

“Kami minta APH agar kasus ini dilanjutkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang menyita perhatian publik ini.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *