DentumNusantara.com. JAKARTA – Pemangkasan anggaran pemerintah terus berlanjut, kali ini menimpa Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Efisiensi anggaran ini menjadi sorotan karena mencakup lembaga-lembaga yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum dan pengawasan keuangan negara.
Polri mengalami pemangkasan terbesar, yakni Rp 20,5 triliun atau 16,26% dari total pagu awal Rp 126,6 triliun. Sementara itu, BPKP yang sebelumnya tidak masuk daftar pemangkasan kini terkena pengurangan Rp 471 miliar dari pagu awal Rp 2,4 triliun. Hal serupa dialami PPATK, yang anggarannya berkurang Rp 109,8 miliar atau setara 31% dari Rp 354 miliar yang telah dialokasikan.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, meminta pemerintah menjelaskan alasan pemangkasan anggaran ini secara terbuka agar publik tidak berspekulasi. Menurutnya, kebijakan efisiensi harus memiliki dasar yang jelas, terutama karena lembaga-lembaga yang terdampak memiliki peran penting dalam pengawasan dan penegakan hukum.
“Saat ini masyarakat mempertanyakan alasan pemangkasan anggaran ini. Apakah karena realokasi untuk sektor lain, atau ada faktor lain yang menjadi pertimbangan? Pemerintah harus menjelaskan agar tidak muncul spekulasi di publik,” ujar Aria Bima dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/2).
Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan penjelasan rinci terkait kebijakan rekonstruksi anggaran ini. Namun, beberapa analis menduga langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi efisiensi fiskal yang lebih luas. Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap kinerja lembaga-lembaga yang terkena pemangkasan, terutama dalam menjalankan tugas utama mereka di bidang keamanan, pengawasan keuangan, dan pemberantasan tindak pidana keuangan.
















