DentumNusantara.com.ENREKANG — Pemerintah Kabupaten Enrekang kembali melakukan rotasi, mutasi, dan promosi terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama dalam rangka penyegaran organisasi serta peningkatan efektivitas kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
Pelantikan yang dilaksanakan baru-baru ini dihadiri langsung oleh Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf R., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapan kepada para pejabat yang baru dilantik.
“Kepada seluruh pejabat yang hari ini dilantik, kami ucapkan selamat dan sukses selalu. Harapan kami selaku Pemerintah Kabupaten Enrekang dan harapan masyarakat secara luas, kiranya amanah yang diemban ini dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan semangat yang baru,” tutur Bupati.
Ia menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang dilakukan dengan penuh pertimbangan, berdasarkan regulasi dan kebutuhan organisasi perangkat daerah.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, rotasi, mutasi, dan promosi jabatan dilakukan atas dasar pertimbangan dari berbagai aspek serta berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, pelantikan ini hendaknya dimaknai bukan sekadar pergantian posisi, tetapi sebagai upaya untuk memperkuat kinerja organisasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelantikan ini dimaksudkan untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, khususnya dalam rangka menyempurnakan pelayanan publik yang diterima masyarakat,” jelasnya.
Bupati Yusuf juga menekankan pentingnya wawasan dan kesiapan setiap pejabat untuk membantu merumuskan serta melaksanakan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD.
“Setiap pejabat yang dilantik harus memiliki wawasan luas, kesiapan kerja, serta pemikiran strategis untuk membantu pimpinan mencapai visi dan misi kepala daerah demi terwujudnya Enrekang yang lebih sejahtera,” ungkapnya.
Ia memastikan bahwa seluruh proses pelantikan telah melalui mekanisme sesuai ketentuan, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Permendagri Nomor 58 Tahun 2019 tentang mutasi dan rotasi pejabat eselon di lingkungan pemerintah daerah. Proses pengajuan pertimbangan teknis, pelaksanaan job fit, hingga izin pelantikan dari Kemendagri telah dilakukan secara transparan.
Daftar Pejabat yang Mengalami Pergantian Jabatan:
Dr. Dadang S, M.Pd – dari Kepala BPSDM menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM
Gaswan, SS, M.Ap – dari Kadis Lingkungan Hidup menjadi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan
Muh. Hidjaz Gaffar, S.STP, M.Si – dari Kepala Bapenda menjadi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
Nurjannah Mandeha, S.KM, M.Si – dari Kadis Kesehatan menjadi Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB)
Pejabat yang Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas (Plt):
Kurniawan, S.STP – Plt. Kepala BPSDM
Yarsin Gau, SH, M.Ap – Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
H. Sabir, S.Kep.Ns, M.Adm.Kes – Plt. Kepala Dinas Kesehatan
Andi Ridwan, SE, M.Ap – Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Subiyanto, SE, M.Ap – Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Rotasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat birokrasi dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif, adaptif, dan profesional di Kabupaten Enrekang.
















